Polri Pecat AKBP Doddy Prawiranegara lewat Sidang Etik

akbp dody prawiranegara   akbp dody prawiranegara Sebelumnya diberitakan, Dody Prawiranegara divonis hukuman pidana penjara selama 17 tahun dengan denda Rp 2 miliar oleh Majelis Hakim PN Jakarta Kapolri menginstruksikan kepada jajarannya untuk memastikan jemaat yang hadir baik di GBK maupun Stadion Madya mendapatkan pelayanan terbaik dan bisa merasakan

akbp dody prawiranegara Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hasilnya AKBP Dody dipecat dari Polri. AKBP Dody dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Sebelumnya memori banding Dody

akbp dody prawiranegara Sebelumnya diberitakan, Dody Prawiranegara divonis hukuman pidana penjara selama 17 tahun dengan denda Rp 2 miliar oleh Majelis Hakim PN Jakarta AKBP Doddy Prawiranegara Juga Dipecat dari Polri, Susul Teddy Minahasa, · Doddy dinyatakan bersalah dalam kasus penjualan sabu · Vonis pidana

Rp.113.000
Rp.1439-75%
Kuantitas
Dijual oleh