11 Jenis-Jenis Bonus yang Dapat Diterima Karyawan - Talenta

Merek: bonus

bonus   depo 20 bonus 20 to 3x 11 Jenis-Jenis Bonus yang Dapat Diterima Karyawan · 1. Bonus Tahunan · 2. Bonus Prestasi · 3. Gaji ke-13 · 4. Bonus Retensi · 5. Profit Sharing. 11 Jenis-Jenis Bonus yang Dapat Diterima Karyawan · 1. Bonus Tahunan · 2. Bonus Prestasi · 3. Gaji ke-13 · 4. Bonus Retensi · 5. Profit Sharing.

slotbonus Namun, dalam pasal tersebut pula, pengusaha tidak diwajibkan untuk mengatur ketentuan besaran bonus serta waktu pemberiannya. Akan tetapi suatu perusahaan yang baik harus dapat memberikan apresiasi terhadap para pekerjanya yang telah loyal dan bekerja keras selama satu tahun. Pelajari tentang bonus tahunan karyawan, termasuk pengertian dan manfaatnya bagi perusahaan. Temukan bagaimana bonus tahunan dapat meningkatkan motivasi, retensi, dan kinerja karyawan.

slotbonus HeyLaw Literasi: Menyediakan belasan ribu peraturan perundang-undangan, naskah akademik, dan terjemahan peraturan di heylaw.id  HeyLaw PKPA: Kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang bekerja sama dengan KAI di heylaw.id 

Rp.121.000
Rp.1514-75%
Kuantitas
Dijual oleh