cuti menikah berapa hari cuti menikah berapa hari Hak atas cuti tahunan yang tidak digunakan dalam tahun yang bersangkutan, dapat digunakan dalam tahun berikutnya untuk paling lama 18 hari kerja Waktu yang diberikan untuk cuti menikah adalah sebanyak 3 hari. Jadi, bagi karyawan yang memiliki rencana menikah, bisa mendapatkan cuti ini selama hari dan
cutie artinya Berapa lama cuti menikah menurut UU? UU Ketenagekerjaan mengatur pengusaha untuk memberikan izin libur bekerja selama 3 hari untuk karyawan. Ketiga, PPPK juga berhak atas cuti melahirkan paling lama 3 bulan. Cuti diberikan untuk kelahiran anak pertama (saat yang bersangkutan
cutie artinya Cuti merupakan salah satu hak karyawan. Ada berbagai jenis cuti, salah satunya adalah cuti nikah. Bagi kamu yang sebentar lagi melangsungkan pernikahan, bisa mengambil hak cuti tersebut. Lantas cuti nikah berapa hari dan bagaimana cara mengajukannya? Meskipun menjadi hak karyawan bukan berarti kamu bisa langsung mengambil cuti begitu saja. Untuk mendapatkannya ada prosedur tersendiri yang Karyawan menikah, diberikan ijin selama 3 hari;; Menikahkan anak, diberikan ijin selama 2 hari;; Mengkhitankan anak, diberikan ijin selama 2