e tpp kulon progo raja terkenal mataram kuno Rapat Membahas Draft Perubahan Peraturan Bupati Kulon Progo tentang TPPWaktu : WIBTempat : Ruang Rapat Kalibiru. Wates - DinasKomunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kulon Progo mengadakan acarayang bertemakan Pembinaan Kepegawaian dan Sosialisasi Elektronik TambahanPenghasilan Pegawai (E-TPP) dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP), Jumat (30/11) di Ruang Rapat Binangun IV Pemerintah Daerah KabupatenKulon Progo.Acaraini dihadiri sekitar 25 peserta, yaitu Kepala Dinas dan staff Dinas Komunikasidan Informasi Kabupaten Kulon Progo. Acara diawali dengan sambutan dariSekretaris Dinas Kominfo, Heri Darmawan AP.,M.M. dan narasumber pada acara inidari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Armawati, S.Sos., M.Si.Isimateri pada acara sosialisasi ini yaitu memperkenalkan lebih dalam ke pegawaitentang aplikasi E-TPP dan para peserta yang mengikuti diwajibkan membawasmartphone/android agar aplikasi E-TPP dapat dicoba langsung dalam acaratersebut.Tujuandiadakannya acara ini adalah agar pegawai mengerti akan aplikasi ElektronikTambahan Penghasilan Pegawa
hk live Rakornis TPP triwulan IV bersama semua admin OPD. Studi referensi e TPP. 30 November 2019; 857 views. Studi referensi e TPP dr BKD pandeglang. Pemerikasaan Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor: 155A2020 tanggal 20 Maret 2020. Aplikasi e-TPP dengan keterangan Work From Home . PNSD yang sedang Work
raja terkenal mataram kuno Rakornis TPP triwulan IV bersama semua admin OPD Baca selanjutnya.. Studi referensi e TPP. 30 November 2019; 120 views; bkpp Bertempat di ruang rapat timur Dinsos PPPA Kab. Kulon Progo menyelenggarakan rapat sosialisasi e-TPP. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 2 Nopember 2018 dari pukul 08.30 sampai dengan pukul 11.00 Wib. Pertemuan ini di hadiri oleh segenap pegawai Dinsos PPPA kab. Kulon progo. Acaranya sendiri berupa paparan tentang pengisian Aplikasi e-TPP. Perangkat yang diperlukan bisa melalui HP android mapun lewat laptop yang terkoneksi dengan internet. langkah pengisian aplikasi ini melalui tahapan :1. Membuka internet lewat Google Chrome maupun Mosilla Firfox2. Di Jendela tampilan mengetik: http://simasneg.kulonprogokab.go.id3. Terbuka Aplikasi pilih kotak : e-TPP4. Langkah berikutnya : pilih input aktivitas5. Ketikan kegiatannya dan lakukan penyimpanan6. muncul daftar kegiatan beserta poin yang di perolehBerikutnya juga di paparkan tentang cuti ASNhak cuti ASN setiap tahun 12 hari kerja untuk tahun sebelumnya yang belum di ambil untuk tahun berikutnya maksimal 6 hari kerja