UU 30 - JDIH-Esdm

isi pasal 30   hasil segunda division Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat dilaksanakan oleh instansi pemerintah, pemerintah daerah, MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG KETENAGALISTRIKAN. BAB I. KETENTUAN UMUM. - 4. Pasal 1. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan

pinisi303 link alternatif (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan,

isi pasal 30 Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945 Dikutip dari Undang-Undang Dasar 1945 bunyi dari pasal 30 ayat 1 adalah sebagai berikut. Dalam pasal tersebut isi pasal 28 tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut sebagai komponen pendukung pertahanan dan keamanan negara membantu TNI dan Polri. Dalam pasal. Pasal

Rp.180.000
Rp.1347-75%
Kuantitas
Dijual oleh