merek merek hp vivo Adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi. Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau
merek Di Indonesia pengaturan terkait merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20. Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Georgrafis (yang selanjutnya disingkat UU. No KELAS MEREK · KELAS 1 : detil kelas merek. Bahan kimia untuk digunakan dalam industri, ilmu pengetahuan dan fotografi, serta di bidang pertanian, hortikultura
merek Pelaku usaha yang akan melakukan pencantuman produk pada aplikasi Katalog Elektronik, pada saat melakukan input merek pada menu Informasi Produk Mengurus Hak Merek · tanggal, bulan dan tahun permohonan; · nama lengkap, kewarganegaraan, dan alamat pemohon; · nama lengkap dan alamat kuasa,