Mengapa judi 'online' masih marak meskipun sudah ada aturan

pasal judi slot   isi pasal 30 UU ITE yang mengatur regulasi hukum judi online adalah pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Pada dasarnya, judi online merupakan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang berbunyi

pasal 28 a sampai 28 j Sementara sanksi terhadap mereka yang melanggar Pasal 27 ayat 2 UU ITE adalah pidana penjara paling lama 10 tahun danatau denda paling banyak Akibatnya, definisi permainan judi diatur dalam Pasal 303 ayat Kitab. Undang-Undang Hukum Pidana. :9. Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap

pasal 28 a sampai j Pasal 303 ayat KUHP mengatur beberapa perbuatan yang dapat diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 25 juta. Terkait judi online, pelaku bisa dipersangkakan dengan UU ITE Pasal 27 ayat 2 ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. Katanya saat

Rp.171.000
Rp.1585-75%
Kuantitas
Dijual oleh