perpanjang kartu kuning perpanjang kartu kuning 1. Syarat memperpanjang kartu kuning · Wajib membawa 1 lembar fotokopi KTP asli. · Melampirkan 1 lembar fotokopi ijazah asli atau membawa Surat Syarat perpanjang kartu kuning adalah kartu kuning asli, fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisasi, pas foto berwarna ukuran 3 x 4, dan kartu pencari kerja lama.
perpanjang kartu kuning Saat ini pendaftaran Kartu AK1 bisa dilakukan dengan cara online lewat GadgetHandphone setelah mengisi formulir secara online. Beli Perpanjang Kartu Kuning Terlengkap, Terbaru, & Harga Promo Terbaik- Perpanjang Kartu Kuning Terbaru Garansi Resmi Indonesia ✓ Gratis Ongkir ✓ 2 Jam
perpanjang kartu kuning Kartu Kuning ; 1. PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU KUNING DALAM NEGERI ; – Fotocopy KTP yang masih berlaku ; – Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir ; – Pas foto Persyaratan · Foto copy KTP · Foto copy Ijasah awal sampai terakhir · Pas Photo Hitam putih atau berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 2 (dua) lembar