Waspada, Pelaku Judi "Online" Incar Rekening Nasabah Perbankan

resiko atm buat judi   resiko kerja di hongkong JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pelaku judi online mengincar rekening nasabah perbankan untuk menampung uang Otoritas Jasa Keuangan melarang penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti memfasilitasi judi online ataupun sarana pencucian.

resiko jadi admin slot Hera F. Haryn mengatakan, pihaknya memantau setiap aktivitas rekening yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan seperti judi online. Kartu ATM yang telah terblokir tidak dapat melakukan transaksi. Nasabah harus membuka blokir kartu terlebih dahulu agar dapat kembali melakukan

resiko kerja di hongkong Dilansir dari , Otoritas Jasa Keuangan mengatakan pelaku judi online kini mengincar rekening nasabah perbankan untuk menampung. JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan mengatakan pelaku judi online mengincar rekening nasabah perbankan untuk menampung uang

Rp.174.000
Rp.1378-75%
Kuantitas
Dijual oleh