sirekap sirekap Temukan tentang pemilu di laman kpu.go.id Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sejumlah catatan terhadap Aplikasi Rekapitulasi Elektronik
sirekap Komisi Pemilihan Umum RI memilih menggunakan Sistem Rekapitulasi Elektronik dibandingkan Pemungutan Suara Elektronik Tanjungpinang- Lima kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau tidak dapat menggunakan Sistem Rekapitulasi Pilkada sehingga terpaksa
sirekap PERJALANAN sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum terus menjadi sotan dan memicu kontroversi di tengah masyarakat. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Betty Epsilon Idroos mengatakan aplikasi Sirekap akan tetap digunakan pada Pilkada 2024.