Cara mudah membuat E-Billing Pajak PPN di sub unit

subunit pajak   subunit pajak Perpajakan yang melekat pada setiap transaksi di Unit dan Sub Unit kerja akan sama dan sesuai dengan standar Perpajakan di Indonesia, khususnya terkait. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02PJ2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Penggunaan Nomor Identitas Subunit Organisasi Instansi

subunit pajak Cara Buat Kode Billing PPH 21 di E-Bupot Sub Unit Pajak || Solusi Besar Pajak Beda 2. Pendaftaran Subunit Organisasi oleh Instansi Pemerintah. Contoh: Direktorat Jenderal Perkebunan merupakan Instansi Pemerintah yang telah diterbitkan NPWP

subunit pajak Lupa Kata Sandi ? Login. Pengguna Baru? Daftar disini · Belum Menerima Email Aktivasi ? Belum Punya NPWP ? Pengertian e-Billing menurut Pasal 1 ayat Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-05PJ2017 tentang Pembayaran Pajak Secara Elektronik

Rp.176.000
Rp.1236-75%
Kuantitas
Dijual oleh