web based efaktur web based efaktur e-Faktur Web-based ini, Anda akan diminta untuk mengunggah Sertifikat Elektronik Anda, pilihlah file p12 sertifikat elektronik Anda dan masukkan passphraseBuat Faktur Pajak, Bayar & Lapor SPT PPN di aplikasi Web eFaktur. Bisa hitung faktur masukan dan keluaran otomatis, Klikpajak mitra resmi DJP 196 likes, 107 comments - ddtcnews on July 30, 2024: Ditjen Pajak menyatakan e-faktur web based sudah bisa diakses kembali.
web higgs domino rp web pelaporan; Wajib Pajak mengunjungi situs web-efaktur.; Wajib Pajak login dengan mengisikan password akun PKP; Wajib Pajak memilih Ketiga, perekaman dokumen faktur pajak pada e-faktur desktop atau e-faktur web based sudah bisa menggunakan NPWP 15 digit atau NPWP 16 digit.
web spin Saat e-faktur 3.0 diimplementasikan secara nasional, PKP harus melaporkan SPT Masa PPN melalui e-faktur web based. Ada fitur prepopulated pajak masukan dan SPT Sign In. Password. Login. GUNAKAN PASSWORD AKUN PKP ANDA. 2018 © Direktorat Jenderal Pajak.